Minggu, 06 Oktober 2019 20:34

Tim Terpadu DP3A Layani Anak Pengungsi Korban Kerusuhan Wamena

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Terpadu DP3A Layani Anak Pengungsi Korban Kerusuhan Wamena

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulsel melalui layanan UPTD P2TP2A dan Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tetap konsisten melakukan pendataan dan pendampinga

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulsel melalui layanan UPTD P2TP2A dan Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tetap konsisten melakukan pendataan dan pendampingan bagi anak korban kerusuhan yang mengungsi ke Sulsel. 

Di hari ketiga kemarin (5/10/2019), tim DP3A provinsi bersama DP3A kota Makassar dan tim PMI menunggu dan menjemput kedatangan para pengungsi korban di pelabuhan laut Soekarno Hatta Makassar. 

"Gubernur Sulsel langsung naik ke kapal menemui para pengungsi begitu kapal yang mengangkutnya merapat di dermaga," ujar Kepala DP3A Provinsi Sulsel, Ilham Gazaling dalam keterangan tertulisnya. Minggu (6/10/2019). 

Dari 209 pengungsi tujuan Makassar Kata dia, ada 73 orang anak, hanya ada juga pengungsi anak yang singgah di Makassar sebanyak 15, jadi total semua 88 anak. 

Umur anak-anak ini mulai dari 4 bulan hingga 18 tahun, laki-laki Sebanyak 49 anak dan perempuan Sebanyak 39 orang. 

"Alhamdullilah sampai jam 12 tadi malam koordonasi dengan ade-ade PMI hampir semua sudah dipulangkan, tinggal beberapa keluarga dari padang pagi ini akan dipulangkan, dan dari bone juga pagi ini, " ujarnya. 

"Untuk kondisi kesehatan anak-anak sejauh ini semua sudah ditangani Tim medis, di Pelabuhan karena banyak yang muntah dan demam mungkin karena kelamaan di kapan, namun ada juga yang mengatakan faktor makanan, " tambahnya. 

DP3A berkomitmen terus melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan daerah tujuan pengungsi. 

Kepala Dinas P3A dan P2TP2A Makassar, juga turut dalam Pendampingan ini, memberikan sharing dan menghibur anak-anak sebelum di pulangkan.