Rabu, 16 Oktober 2019 14:28

Kapolda Sulsel Kembali Bolehkan Warga Berunjuk Rasa, Tapi Ini Syaratnya

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat berkunjung ke Redaksi Rakyatku.com.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat berkunjung ke Redaksi Rakyatku.com.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, kembali mengizinkan masyarakat maupun mahasiswa di Sulsel, untuk melaksanakan unjuk rasa. Tapi dengan catatan, aksinya sesuai prosedur dan kondusif. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, kembali mengizinkan masyarakat maupun mahasiswa di Sulsel, untuk melaksanakan unjuk rasa. Tapi dengan catatan, aksinya sesuai prosedur dan kondusif. 

"Hal ini tidak dilarang, boleh-boleh saja dilaksanakan. Tetapi sesuai dengan prosedur yang ada. Yang penting niat mereka melaksanakan bagus," ujar Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Bahkan, katanya, pihaknya akan mengawal dan memfasilitasi warga yang ingin menyuarakan aspirasi. Namun, ia tetap berharap tidak ada aksi unjuk rasa menjelang pelantikan, demi menjaga situasi di Sulsel kondusif. 

"Penting tujuannya ke mana jelas kita akan fasilitasi, dan tentunya di sini kita mengharapkan benar-benar kondusif dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Tapi tentunya harapan saya adalah supaya tidak ada kegiatan penyampaian pendapat dalam siklus pelantikan presiden," jelasnya. 

Menurutnya, itu untuk meminimalisir adanya unjuk rasa demi mengantisipasi dan mencegah kelompok tertentu manfaatkan aksi unjuk rasa yang memicu kericuhan, yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Dikatakan rawan juga tidak, tapi dikhawtirkan penumpukan masyarakat yang banyak itu, akan memancing oleh barangkali ada kelompok-kelompok yang akan menggunakan situasi massa yang banyak itu," paparnya. 

Namun, jika tetap ada kelompok melakukan unjuk rasa dan kelompok tersebut membuat kekacauan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai UU yang berlaku,. 

"Kalau anarkis, saya kira ada UU yang mengatur, ya dikenakan hukum pidana. Tetapi mereka yang melaksanakan sesuai dengan aturan silakan saja, tidak ada masalah," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel menegaskan akan melarang mahasiswa maupun masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi, empat hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden RI 20 Oktober mendatang. Saat itu, Polda juga menegaskan, apabila ada surat pemberitahuan unjuk rasa otomatis akan ditolak.