Jumat, 11 Oktober 2019 22:31

"Jangan Cemen Pak..." Dandim Kendari Pun Kena Batunya, Hari Ini Dicopot Pangdam Hasanuddin

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Postingan istri Dandim yang dinilai menyindir Menkopolhukam, Wiranto.
Postingan istri Dandim yang dinilai menyindir Menkopolhukam, Wiranto.

"Jgn cemen Pak...kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang." Postingan ini betul-betul menjadi bumerang bagi Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi. Pasalnya postingan istrinya di media s

RAKYATKU.COM, KENDARI - "Jgn cemen Pak...kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang." Postingan ini betul-betul menjadi bumerang bagi Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi. Pasalnya postingan istrinya di media sosial tersebut, langsung dikaitkan dengan peristiwa penusukan yang menimpa Menko Polhukam, Wiranto.

Tak pelak, KSAD Jenderal Andika Perkasa pun menjatuhkan sanksi kepada Kolonel Hendi dan anggotanya. Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) seperti dikutip dari Detik.

IPDN merupakan istri Kolonel Hendi. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Menurut Andika, pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah-terima atau pelepasan administrasi keduanya. Tapi besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.