RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Pembangunan rest area di Karamaka, Jeneponto akan dimulai 2020. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp28 miliar.
Kabag Humas Setdakab Jeneponto, Syarifuddin Lagu mengatakan, anggaran pembangunan rest area bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Guna mematangkan persiapan pembangunan itu, berlangsung rapat koordinasi di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Propinsi Sulsel, Kamis (10/10/2019).
Rapat ini membahas dinalisasi DED. Selain pihak Pemprov Sulsel, rapat juga dihadiri Wabup Jeneponto Paris Yasir dan kepala dinas terkait. Termasuk konsultan proyek.
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir didampingi antara lain kepala Bappeda, kepala Inspektorat, kepala Bagian Hukum dan kepala Dinas Perkimtan.
Kadis Perkimtan Jeneponto, Ashari Buang menjelaskan, lahan rest area sudah siap. Lokasinya di Karamaka, Kecamatan Bangkala.
Lahan itu telah dibebaskan oleh Pemkab Jeneponto. Sisa menunggu penerbitan sertifikat yang saat ini tengah berproses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jeneponto.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengharapkan agar konsultan senantiasa secara detail memperhitungkan kondisi di sekitarnya.
"Baik itu lahannya serta kondisi masyarakat sekitar proyek dan agar pembangunannya cepat terlaksana," tambah Wabup.