Kamis, 10 Oktober 2019 04:30

Diperiksa 11 Jam, Terungkap Percakapan WA Munarman dengan Pengurus Masjid Al-Falah soal CCTV

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekjen FPI, Munarman
Sekjen FPI, Munarman

Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).

RAKYATKU.COM - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).

Munarman yang juga pengacara itu diperiksa selama 11 jam. Dia tiba di Mapolda Metro Jaya sejak Rabu siang dan baru meninggalkan kantor polisi jelang tengah malam.

Dia antara lain ditanya dugaan dia memerintahkan salah seorang pengurus Masjid Al-Falah, Supriyadi untuk menghapus rekaman CCTV yang merekam adegan penganiayaan, 30 September 2019. 

Namun, Munarman membantah. Pengacaranya, Aziz Yanuar mengatakan, Munarman memang sempat membahas CCTV itu dengan Supriyadi. Namun, katanya, bukan untuk menghapus rekaman.

"Bukan, bukan, justru mau tahu faktanya yang akan digunakan oleh pihak kepolisian," kata Aziz kepada wartawan. 

Disebutkan Aziz, Munarman dan Supriyadi sempat berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Supriyadi meminta konsultasi hukum apabila ada anggota kepolisian yang meminta rekaman CCTV masjid. 

Munarman pun meminta Supriyadi untuk mengamankan rekaman CCTV itu terlebih dahulu. 

Sebelumnya, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. 

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. 

Mereka juga mengambil dan menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy. 

Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh. Pengancam menyatakan, mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. 

Penganiayaan itu berakhir pada keesokan harinya, yaitu pada 1 Okobter 2019, setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak. 

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.