Rabu, 09 Oktober 2019 21:40

Polres Sidrap Tangkap Sabu Satu Kilogram, Budi Wahyono: Jumat Dirilis di Polda

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono

Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kali ini, petugas polisi di Bumi Nene Mallomo itu disebut berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu seberat satu kilogram.

Barang itu ditemukan di tangan terduga pelaku berinisial L di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Kabarnya, pengungkapan narkotika tersebut dilakukan petugas sejak dua hari lalu, tepatnya, Senin (7/10/2019). 

Hanya saja, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan terkesan belum bersedia membeberkan hasil tangkapannya itu.

"Masih sementara pengembangan," singkat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang ini ketika dimintai konfirmasi via WhatsApp (WA), Rabu (9/10/2019).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat ditemui di acara penyerahan hasil proyek-proyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari UPC Sidrap kepada Pemkab Sidrap, Rabu (9/10/2019) membenarkan penangkapan narkotika seberat satu kilogram tersebut.

"Benar anggota kami telah menangkap terduga bandar narkoba bersama barang bukti diduga sabu seberat satu kilogram. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, sabar yah pasti kami rilis," ucapnya.

Disebutkan, pengungkapan narkotika ini akan rilis di Markas Polda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes Dicky Sondani pada Jumat (11/10/2019). 

"Begitu rencananya," ujar Budi Wahyono.