Rabu, 09 Oktober 2019 16:20

Rujuk, Punggung Istri Tertembus Senjata Rakitan Pembunuh yang Disewa Selingkuhan Suami

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Aparat Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, K

RAKYATKU.COM, NTT - Aparat Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ternyata motifnya, cinta segitiga antara korban, suami korban Marten Luter Adu alias Luther (55), dan Belandina Henukh alias Dina (53).

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo membeberkan kejadian itu. 

Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi Selasa, 20 Agustus 2019 lalu. Sekitar pukul 19.00 Wita di kediaman korban, di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tetangga korban, Antonia Balla (33), mendengar bunyi ledakan dari rumah korban, disusul suara teriakan tertahan.

Antonia kemudian membangunkan suaminya. Dia meminta sang suami untuk mengecek ke rumah korban.

Tak berselang lama, seorang cucu korban yang berusia empat tahun, mendatangi rumah Antonia. "Nenek meninggal," ujar sang cucu kepada Antonia.

Bersama tetangga, Antonia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat polisi tiba, korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue di SD Oebela, sudah tak bernyawa. Ada luka terbuka pada punggungnya.

Rupanya malam itu, Efrain Lau alias Efa (55), datang ke rumah korban. Dia menenteng senjata rakitan. Efrain disuruh Dina, selingkuhan Luther, untuk menghabisi nyawa Marince. 

Dina tak terima, Luter yang sudah pisah ranjang, kembali ke pelukan Marince. Dia lalu membayar Efrain, untuk menghabisi Marince.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, membenarkan, motif pembunuhan itu karena adanya cinta segitiga antara para pelaku dan korban.

Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Luther.

"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali (CLBK) antara pelaku (Luther) Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban," ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian," lanjut Bambang.

Efrain dan Dina ditangkap pada 2 Oktober 2019. Sedangkan Luther ditangkap ada 5 Oktober 2019.

"Saat ini mereka sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Rote Ndao," pungkasnya.