RAKYATKU.COM - Pernyataan polisi yang menyebut koordinator kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar sebagai korban tabrak lari, sukar dipercaya.
Golfrid Siregar yang akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), Minggu (6/10/2019), itu sempat ditolak rumah sakit.
Walhi Sumut menemukan banyak kejanggalan. Luka di kepala korban diduga karena hantaman benda tumpul. Sementara bagian tubuh lain tidak mengalami luka ataupun lecet layaknya korban kecelakaan lalu lintas.
Lalu, barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet, dan cincinnya raib. Namun, sepeda motornya tidak diambil dan hanya mengalami kerusakan kecil saja.
Dewan Daerah Walhi Sumut Sumiati Surbakti meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menyakini korban sengaja ingin dibunuh.
"Tidak ada ditemukan bercak darah sedikitpun di lokasi yang disebutkan polisi. Di celana almarhum ditemukan tanah basah, tidak ada tanah basah di fly over. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over. Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM," ujar Mimi, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (Sikap), Quadi Azam mengatakan, korban selaku tim kuasa hukum harus dilindungi negara dalam aktivitasnya.
Golfrid masuk katagori rentan mengalami kekerasan atau intimidasi dari kerja-kerjanya selama ini.
Ada dugaan kuat kekerasan yang dialaminya adalah upaya untuk menghilangkan jejak kebenaran dalam mendampingi kasus yang ditanganinya.
"Bisa dilihat dari luka kepala yang dialami dan barang berharga yang hilang. Ia sempat menghilang sekira sembilan jam. Kami kira ini petunjuk bagi polisi untuk menginvestigasi secara cepat untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Azam.
Diketahui sebelum meninggal, Golfrid tengah menangani kasus salah satu PLTA di Sumut.
Sebelumnya, Golfrid ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala pada Kamis (3/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB di flyover Simpang Pos, Medan.
Istri Golfrid menyampaikan, korban pada Rabu sore (2/10/2019) izin keluar rumah untuk bertemu seseorang di kawasan Marindal.
Sejak saat itu istri putus komunikasi. Informasi awal, Golfrid ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas dan kemudian membawanya ke RS Mitra Sejati.