Sabtu, 05 Oktober 2019 05:01

Pria Ini Gugat Apple Rp216 Juta karena Sebut iPhone-nya Bikin Dia Jadi Gay

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Pria di Rusia ini, akan menggugat Apple 1 juta Rubel (Rp216 juta), karena kerusakan moral ketika ia mengatakan, aplikasi iPhone mengubahnya menjadi gay.

RAKYATKU.COM, RUSIA - Pria di Rusia ini, akan menggugat Apple 1 juta Rubel (Rp216 juta), karena kerusakan moral ketika ia mengatakan, aplikasi iPhone mengubahnya menjadi gay.

Dilansir dari Awani, pada musim panas 2018, pria ini secara tidak sengaja menerima cryptocurrency "GayCoin" melalui iPhone-nya. Bersamaan dengan transaksi, ada catatan yang bertuliskan, "Jangan menilai sampai Anda mencobanya."

Jadi, dia memikirkannya cukup lama dan merasa ada kebenaran pada pernyataan itu. Dia kemudian memutuskan untuk mencoba seks gay.

“Sekarang, saya punya pacar dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskannya kepada orang tua saya. Hidup saya semakin memburuk dan tidak akan normal lagi,” ungkapnya.

Dia mengklaim, Apple membawanya terlibat dalam kegiatan homoseksual melalui manipulasi, dan itu menghancurkan moral dan kesehatan mentalnya.

Pengacara pria itu, Sapizhat Gusnieva telah menekankan, bahwa ini adalah kasus serius karena kliennya merasa sangat takut dan menderita karenanya. Dia juga mengatakan, Apple perlu bertanggung jawab atas aplikasi mereka walaupun transfer dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga.

Persidangan kasus ini akan berlangsung pada 17 Oktober, dan kami benar-benar menantikannya.