Jumat, 04 Oktober 2019 20:15

Tempelkan Parang ke Leher Istrinya, Residivis Curanmor  di Jeneponto Tewas Ditembak

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku curanmor saat dirawat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.
Pelaku curanmor saat dirawat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.

Salam Bin Do'ding (27), warga Kampung Pattoka, Desa Tombolo Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil dibekuk tim Penanganan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polres Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO --  Salam Bin Do'ding (27), warga Kampung Pattoka, Desa Tombolo Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil dibekuk tim Penanganan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polres Jeneponto.

Kamis, 3 Oktober 2019. Jarum jam menunjukkan pukul 22.30 Wita. Residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  lintas daerah itu, berada di daerah persembunyiannya di Desa Ramba, Kecamatan Rumbia.

Mendapat laporan, soal keberadaan DPO Polres Jeneponto ini, Kanit Tim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd. Rasyad, memimpin anggotanya ke lokasi.

Saat hendak ditangkap, Salam menempelkan parang ke leher istrinya. Dia mengancam akan menghabisi istrinya jika polisi mendekat. 

Tak ingin mengambil risiko, polisi melakukan tindakan tegas terukur. Sebuah tembakan diarahkan ke bagian ketiak, pelaku kemudian tersungkur. Sempat dibawa ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, guna untuk perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong lagi.

"Korban terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas menggunakan sebilah parang, hingga salah seorang petugas terluka di bagian lengan," jelas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada Rakyatku.com, Jum'at (4/10/2019).

Kata dia, pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap. Bahkan pelaku mengancam istrinya sebilah parang diletakkan di leher. Dengan keadaan mendesak dan sangat perlu untuk menyelamatkan anggota dari ancaman yang membahayakan nyawanya, dilakukan tembakan terarah dan terukur.

"Untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak paha kiri sebanyak 2 kali, namun pelaku masih saja tetap melakukan perlawanan dengan mengayunkan parangnya ke arah anggota, sehingga dilakukan penembakan ke arah pelaku dan mengenai ketiak sebelah kiri, hingga akhirnya pelaku melepas parangnya dan anggota pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit," sebutnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi bahwa pelaku Salam terlihat di salah satu rumah warga di Kampung Ramba Desa Rumbia Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Sehingga dengan segera Tim Pegasus berkoordinasi dengan TMC Resmob Polda Sulsel dan bergerak mengarah ke lokasi yang dimaksud.

Setelah sampai di lokasi atau rumah tempat persembunyian pelaku. Tim Pegasus langsung mengepung rumah tersebut. Dua anggota menaiki rumah mengetuk pintu untuk memastikan pelaku ada didalam rumah, namun pada saat diketuk pelaku terlihat hendak melompat dari atas rumah.

Sehingga tim berteriak kepada pelaku untuk diam di tempat dan menyerahkan diri. Akan tetapi pelaku Salam bin Do'ding malah mengambil parang panjang, dan memegang leher istrinya dari belakang sambil mengancam akan dibunuh jika dirinya ditangkap sehingga personel mundur dan membujuknya.

"Iya dibujuk untuk menyimpan parangnya dan menyerahkan diri, tetapi pelaku semakin memberontak akan membunuh istrinya dengan mengarahkan parang ke lehernya, sehingga personel tim melakukan tembakan peringatan sebanyak 5 kali. Namun pelaku tidak mengindahkan dan malah menyeret istrinya ke samping rumah kemudian melarikan diri," kata Syahrul.

Pelaku tak bisa berkutik lagi lantaran rumah persembunyian pelaku dikepung anggota Polres Jeneponto. Tetapi personel tim terlebih dahulu mengepung tempat pelariannya dan pelaku melakukan perlawanan dengan memarangi salah satu anggota, dan mengenai lengannya.

"Sebelumnya, pelaku sudah 3 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus yang sama. Pelaku terakhir kali melakukan aksinya di Cafe Lino Jl. Lingkar Kecamatan Binamu, dan terekam CCTV yang terpasang di Cafe, dari hasil rekaman CCTV tersebut polisi mengenali ciri-ciri pelaku," pungkasnya.