Kamis, 03 Oktober 2019 21:37

Bukan "Majelis Pervotingan Rakyat", Nasdem Ngotot Pemilihan Ketua MPR Musyawarah Mufakat

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: kompas.com
Foto: kompas.com

Sidang paripurna pemilihan dan penetapan Ketua MPR 2019-2024 diskors hingga pukul 20.05 WIB.

RAKYATKU.COM - Sidang paripurna pemilihan dan penetapan Ketua MPR 2019-2024 diskors hingga pukul 20.05 WIB.

Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Pimpinan sementara MPR, Abdul Wahab Dalimunthe, membuka rapat pukul 19.40 WIB.

"Rapat diskors hingga 20.50 WIB," kata Abdul Wahab.

Hujan interupsi mewarnai rapat paripurna malam ini. Banyak yang menginginkan pemilihan Ketua MPR, melalui voting, ada juga yang mau musyawarah mufakat. 

Anggota MPR dari F-PKS, Bukhori Yusuf, mengusulkan pemilihan melalui voting. Menurutnya, hal itu diatur dalam tatib MPR.

"Saya usulkan memilih Ketua MPR dilakukan dengan cara voting," kata Bukhori dikutip dari detikcom.

Sementara itu, anggota MPR F-NasDem Johnny G Plate tak sepakat. Ia meminta pemilihan melalui musyawarah mufakat.

"Majelis ini Majelis Pemusyawaratan Rakyat, bukan majelis pervotingan rakyat," ujarnya.

Saat ini, hanya tinggal 2 nama yang menguat di bursa Ketua MPR. Kedua nama itu adalah Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar dan Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra. Bamsoet sudah mendapatkan dukungan seluruh fraksi, meninggalkan Muzani seorang diri.