Kamis, 03 Oktober 2019 21:24

Oknum Mahasiswa UNM Perusak Mobil Polisi Terancam 9 Tahun Penjara

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Farid Wajeddi (oranye), mahasiswa UNM Makassar perusak mobil polisi saat unjuk rasa beberapa waktu yang lalu
Farid Wajeddi (oranye), mahasiswa UNM Makassar perusak mobil polisi saat unjuk rasa beberapa waktu yang lalu

Farid Wajeddi (22), mahasiswa UNM Makassar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Jurusan Pesjaskesrek angkatan 2015, terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk sementara waktu.

RAKYATKU.COM, GOWA - Farid Wajeddi (22), mahasiswa UNM Makassar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Jurusan Pesjaskesrek angkatan 2015, terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk sementara waktu.

Mahasiswa semester 9 itu, ditahan aparat kepolisian atas kasus pengerusakan terhadap satu unit mobil Sat Sabhara Polres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, oknum mahasiswa tersebut kini terancam dengan Pasal 365 dan atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan atau dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang.

"Pelaku berstatus aktif sebagai Mahasiswa UNM semester sembilan. Pelaku Farid kini diancam pidana 9 tahun penjara," tegas Shinto, Kamis (9/10/2019).

Pelaku bersama kelompok mahasiswa lainnya, mengadang mobil polisi, kemudian merusak kendaraan Patroli Sat Sabhara menggunakan batu, balok kayu dan besi. Serta mencuri barang dinas milik Polri berupa Handy Talky (HT) merk Motorola.

Pelaku lainnya yang kini juga sebagai tersangka, masih dalam pengejaran aparat kepolisian. 

Pasca melakukan pelemparan, pelaku beristirahat di tempat kost rekannya yang berada di jalan Daeng Tata III. Selama ia beristirahat itu, pelaku langsung gelisah saat mengetahui bahwa dirinya sedang dicari pihak kepolisian sejak Sabtu 28 September 2019 melalui media sosial.

Karena dirinya buron, ia pun memutuskan untuk menyerahkan dirinya ke kantor polisi di kampung halamannya, di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba pada Selasa, 1 Oktober 2019 sekitar pukul 09.00 Wita. Kemudian diserahkan ke Mapolres Gowa untuk diproses lebih lanjut.

"Pihak Polres Gowa mengapresiasi dukungan netizen dalam membantu memberi informasi terkait identitas pelaku, dan berharap seluruh masyarakat terus memberikan informasi tambahan agar pelaku lainnya dapat tertangkap," pungkasnya.