Jumat, 04 Oktober 2019 02:00

Mata Kanan Wartawan Indonesia yang Tertembak di Hongkong Terancam Buta

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Veby mengalami luka dimatanya setelah tertembak oleh peluru karet milik polisi (Foto: abc)
Veby mengalami luka dimatanya setelah tertembak oleh peluru karet milik polisi (Foto: abc)

Wartawan Indonesia di Hong Kong, Veby Mega Indah, kemungkinan akan kehilangan salah satu alat penglihatannya, setelah tertembak oleh polisi di sana.

RAKYATKU.COM - Wartawan Indonesia di Hong Kong, Veby Mega Indah, kemungkinan akan kehilangan salah satu alat penglihatannya, setelah tertembak oleh polisi di sana.

Pengacara Veyby, Michael Vidler mengatakan, bagian pupil mata Veby pecah karena adanya tekanan yang masuk ke matanya.

"Berapa persen pastinya kerusakan permanen hanya bisa ditentukan setelah dioperasi," ujarnya.

Veby diketahui bekerja sebagai "associate editor" untuk "Suara", sebuah koran berbahasa Indonesia di Hong Kong dan "penuh keberanian" untuk meliput demonstrasi antipemerintah China.

Kejadiannya berawal saat Veby sedang melakukan laporan langsung di Facebook dari kawasan Wan Chai, hari Minggu lalu (29/09/2019).

"Peluru karet dari pihak kepolisan mengenai kacamata pelindung yang dipakainya dan menyebabkan luka dan robek serius," tulis koran Suara dalam pernyataan.

Koran Suara mengatakan sangat mengutuk keras kejadian tersebut, karena saat meliput Veby sedang bersama wartawan lainnya dan menggunakan rompi, helm bertuliskan wartawan, sehingga seharusnya ia dapat dibedakan dengan para demonstran yang ada.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) menyatakan akan melakukan penyelidikan insiden yang menimpa Veby dan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak dan keselamatan para wartawan yang meliput.

"Kepolisian memiliki tugas untuk membantu pers dan memfasilitasi peliputan yang dilakukan anggota pers," tulis HKJA dikutip dari VIVA.

"Menjadi bukti bahwa artinya polisi seharusnya tidak menyebabkan luka kepada anggota pers."

Aksi turun ke jalan di Hong Kong diawali dengan kemarahan warga soal perubahan undang-undang ekstradisi ke China sejak Juni lalu.

Tapi belakangan warga juga menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah China lewat protes yang mendapat sorotan internasional.