Kamis, 03 Oktober 2019 09:07

Jelang Pelantikan Kaisar Baru Jepang, 600 Ribu Narapidana Bakal Dapat Grasi

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jelang Pelantikan Kaisar Baru Jepang, 600 Ribu Narapidana Bakal Dapat Grasi

Pemerintah Jepang berencana memberikan grasi kepada sekitar 600.000 narapidana untuk menandai upacara penobatan Kaisar Naruhito pada 22 Oktober nanti. 

RAKYATKU.COM - Pemerintah Jepang berencana memberikan grasi kepada sekitar 600.000 narapidana untuk menandai upacara penobatan Kaisar Naruhito pada 22 Oktober nanti. 

Mereka yang diampuni akan mendapat pencabutan pembatasan hak hukum, tulis surat kabar di Jepang. Di Jepang, mereka yang dihukum dan didenda dilarang mendapatkan izin dokter, perawat, dan beberapa lisensi lainnya selama lima tahun, dikutip dari Asia One, Kamis (3/10/2019).

Ditanya tentang rencana pemerintah tentang amnesti, Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan, "Kami sedang mempertimbangkan masalah ini dengan hati-hati. Saya menahan diri untuk tidak mengomentari perincian."

Ketika upacara penobatan diadakan pada tahun 1990 untuk mantan kaisar Akihito, 2,5 juta orang diampuni.

Pada bulan April, Kaisar Emeritus Akihito menjadi raja Jepang pertama yang turun tahta dalam dua abad.