RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto menggelar penetapan hasil seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) di Aula kantor Dinas PMD Jeneponto, Selasa (1/10/2019) sore.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, penetapan ini merupakan rangkaian Pilkades Serentak 2019 Jeneponto yang diikuti oleh 31 desa yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Jeneponto.
"Penetapan hasil seleksi Cakades diserahkan Sekertaris PMD Jeneponto Amrullah dan disaksikan Kadis PMD Jeneponto Abdul Makmur, Kabid Pemdes Dinas PMD Syahrul Kalepu, dan para panitia Pilkades dari 31 Desa se Kabupaten Jeneponto," kata Syahrul
Kata dia, pengamanan dipimpin Kasat Intelkam Polres Jeneponto, AKP Roby Andi Manaungi dengan Wakapolsek Binamu Ipda Munir Gawi. Situasi penetapan aman terkendali.
Namun, untuk penetapan hasil seleksi Bacalon Kades Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, masih menunggu sanggahan Bacalon Kepala Desa Abdul Salam yang digugurkan Panitia Pilkades.
"Sehingga, penetapan hasil seleksi Pilkades Jenetallasa ditunda selama 3 hari terhitung mulai 2 Oktober 2019," sebutnya.
Plt Sekretaris PMD Jeneponto, Amrullah mengatakan, Bacalon Kepala Desa Abdul Salam yang didiskualifikasi diberikan waktu untuk memberikan sanggahan. Dan untuk sementara tertunda dulu satu dua hari dan menunggu kesimpulan dari panitia desa.
"Abdul Salam diberikan waktu untuk memberikan sanggahan. Abdul Salam ini menuntut kepada panitia, bahwa tidak ada pemalsuan dokumen. Saya sudah lihat lewat WA terkait permintaan maaf panitia desa, tapi saya belum lihat fisiknya. Makanya saya besok akan bicarakan dengan panitia dan akan kita laporkan ke pimpinan," kata dia.
Dia juga masih menunggu sanggahan dari Abdul Salam. Dalam sanggahan ini, akan dilihat apakah panitia akan bertahan dengan diskualifikasi atau membatalkan.
"Saya menunggu sanggahan Abdul Salam dan meminta tanggapan panitia, apakah bertahan dengan diskualifikasi atau mencabut. Kalau membatalkan diskualifikasi itu harus tanda tangan ketua panitia pilkades bukan sekretaris. Karena waktu diskualifikasi semua panitia tanda tangan. Mungkin dua atau tiga hari sudah ada hasilnya," jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah Bakal Calon Kades (Bacalon) Jenetallassa, Kecamatan Rumbia, Abdul Salam mengatakan, telah memasukkan sanggahan di Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, kemarin siang dan diterima oleh salah satu staf PMD.
"Saya telah memasukkan sanggahan ke Dinas PMD. Sanggahan itu sehubungan laporan kami di Polres Jeneponto. Terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi syarat pencalonan kepala desa Jenetallasa. Saya meminta agar dapat menunda penetapan hasil seleksi calon kepala desa sambil menunggu pembuktian kebenaran dokumen yang sementara berproses di kepolisian," kata dia.