Rabu, 02 Oktober 2019 07:00

Mobil LCGC Bakal Kena Pajak PPnBM

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mobil LCGC Bakal Kena Pajak PPnBM

Mobil LCGC Bakal Kena Pajak PPnBM

RAKYATKU.COM - Isu soal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diterapkan pada varian mobil low cost green car (LCGC) rupanya bukan kabar angin belaka.

Kepastian penambahan pajak itu diungkapkan langsung oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kemenperin, Putu Juli Ardika di sela acara Indonesia Modification Expo (IMX) 2019.

"Karena itu sudah dibahas di panitia antar kementerian dan sudah sepakat. Pajaknya sesuai dengan yang diusulkan waktu dikonsultasikan," kata Putu di Balai Kartini Jakarta seperti dilansir otosia.com.

Meski demikian, Putu percaya masyarakat Tanah Air akan tetap memiliki minat terhadap mobil LCGC.

"Itu tidak akan pengaruh apa-apa, karena sebenarnya yang program LCGC ini atau program KBH2, itu ada faktor kenaikan pada inflasi dan sebagainya, sekarang ini inflasinya dikurangi, masuk yang ini, jadi tidak akan berpengaruh," ujarnya.

Putu menjelaskan ada beberapa faktor besar yang lebih berpengaruh pada kenaikan harga sebuah kendaraan, yakni pengembangan teknologi dan fitur keamanan yang disematkan.

"Yang pertama fitur keamanan seperti pasang airbag, lalu yang kedua karena teknologi yang dulu manual menjadi matik dan yang ketiga ini karena pengaruh inflasi, pengaruh kurs dan lain-lainnya, tapi semua itu bisa dicerminkan oleh inflasi," tuturnya.