Selasa, 01 Oktober 2019 15:40

Terbukti Terima Suap Rp500 Juta, Kajati Sulsel Copot Penyidik Senior

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Firdaus Dewilmar
Firdaus Dewilmar

Belum cukup setahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar telah mencopot telah Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Wito.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Belum cukup setahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar telah mencopot telah Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Wito.

Penyidik Senior di Kejati Sulsel tersebut, dicopot karena terbukti menerima suap ratusan juta rupiah, guna mengamankan perkara korupsi.

Wito menerima uang Rp500 juta dari salah satu pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, guna mengamankan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) pengadaan obat di lingkup RSUD Andi Makkasau Parepare atau proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, tahun 2016

"Jabatannya langsung dicopot sebagai asisten pengawasan," tegas Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar.

Menurutnya, pencopotan Wito dari jabatanya sebagai Aswas, menunjukkan bawahan Kejati Sulsel tidak main-main jika ada anggotanya menerima suap. Dan pihaknya tetap konsen terhadap kritikan dari masyarakat.

"Ini menunjukkan, kejaksaan itu konsen terhadap kritikan masyarakat dan pemeriksaannya pun fair. Dilakukan oleh pusat tidak dilakukan oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan," jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dengan fair memeriksa yang bersangkutan, hingga dicopot dari jabatannya.

"Perlu juga mendapatkan apresiasi dukungan mudah-mudahan kejaksaan tinggi dan jajarannya, dapat lebih baik lagi sehingga dapat meraih kepercayaan publik," tutupnya.