Senin, 30 September 2019 16:46

KPK: PSM Makassar Boleh Ajukan Izin Pengelolaan Stadion Mattoanging

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Stadion Andi Mattalatta Mattoanging
Stadion Andi Mattalatta Mattoanging

Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda mengungkapkan, PSM Makassar boleh mengelola Stadion Andi Mattalatta Mattoanging. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda mengungkapkan, PSM Makassar boleh mengelola Stadion Andi Mattalatta Mattoanging. 

"Kalau (PSM Makassar) mau mengelola, izin ke Pemprov Sulsel dulu," kata Dwi saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (30/9/2019).

Menurut Dwi, kepemilikan Stadion Mattoanging sepenuhnya berada di tangan Pemprov Sulsel. Makanya, jika ada pihak yang ingin mengelola stadion tersebut, mesti mendapat izin terlebih dahulu dari Pemprov Sulsel.

"Kalau belum ada izinnya, berarti ilegal. Pemprov Sulsel boleh mendelegasikan kepada pihak ketiga, untuk pengelolaannya," tambah Dwi. 

Ia berujar, polemik keberadaan Stadion Mattoanging ini sudah selesai. Dan stadion tersebut, sepenuhnya dikuasai Pemprov Sulsel. 

"Kami merekomendasikan, Pemprov Sulsel melalui UPTD-nya mengelola stadion itu, dan berkantor di Stadion Mattoanging," pungkasnya.