Senin, 30 September 2019 16:31

Staf DPRD Makassar Dilarang Berpolitik

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pasca ditetapkannya sebagai Ketua DPRD Kota Makassar definitif, Rudianto Lallo tancap gas. Agenda awal yang dilakukan dengan menggelar silaturahmi dan sharing bersama seluruh pejabat struktural di lingkup sekretariat DPRD Makassar di ruang kerjanya, Senin, (30/9/2019). 
Pasca ditetapkannya sebagai Ketua DPRD Kota Makassar definitif, Rudianto Lallo tancap gas. Agenda awal yang dilakukan dengan menggelar silaturahmi dan sharing bersama seluruh pejabat struktural di lingkup sekretariat DPRD Makassar di ruang kerjanya, Senin, (30/9/2019). 

Calon Pimpinan DPRD Makassar telah dipilih dan menunggu pelantikan secara resmi. Rudiyanto Lallo terpilih sebagai Ketua DPRD Makassar 2019-2024.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Calon Pimpinan DPRD Makassar telah dipilih dan menunggu pelantikan secara resmi. Rudiyanto Lallo terpilih sebagai Ketua DPRD Makassar 2019-2024.

Pasca ditetapkannya sebagai Ketua DPRD Kota Makassar definitif, Rudianto Lallo tancap gas. Agenda awal yang dilakukan dengan menggelar silaturahmi dan sharing bersama seluruh pejabat struktural di lingkup sekretariat DPRD Makassar di ruang kerjanya, Senin, (30/9/2019). 

“Kami tidak dapat berbuat apa-apa tanpa sinergitas bersama staf sekretariat. Mari bekerja sesuai aturan yang ada. Perbaiki administrasi agar tidak berdampak hukum,” ungkap Rudiyanto Lallo.

Rudiyanto berpesan, agar para staf memberikan pelayanan terbaik kepada  anggota DPRD dan bertanggung jawab secara teknis operasional kepada pimpinan DPRD dan bertanggung jawab secara administrasi kepada Wali Kota Makassar melalui Sekretaris Daerah. Harus bersinergi dan kompak. 

"Kita jaga kekompakan dan sinergitas di DPRD Makassar," tambahnya.

Hadir Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile, dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin Nurdin Halid. Sekwan Andi Sadly beserta seluruh kepala bagian dan kepala subbagian turut serta. 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Adi Rasyid Ali, mengingatkan agar staf sekretariat tidak ikut berpolitik, kendati DPRD adalah lembaga politik.

“Cukup anggota DPRD yang berpolitik, tidak perlu staf ikut-ikutan. Silakan berkreasi, berinovasi dan melayani 50 anggota DPRD sesuai wewenang, tugas pokok dan fungsi. Tidak perlu tegang, yang penting pelayanan dan keprotokoleran anggota DPRD dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.