RAKYATKU.COM, GOWA - Pegelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Gowa sebentar lagi akan dimulai.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh lingkup Kabupaten Gowa akan diawasi keterlibatannya dalam berpolitik.
Untuk tahun ini pengawasan akan lebih difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Gowa. Tujuannya agar mereka tidak terlibat banyak pada proses Pilkada nantinya.
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa akan mengawasi gerak-gerik ASN dalam keterlibatannya berpolitik. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dalal melayani masyarakat dan telah ditegaskan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
"Sesuai tugas dan tupoksi, Bawaslu akan selalu mengawasi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa agar selalu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Bupati Gowa Adnan Purichta, Senin (30/9/2019).
Untuk itu, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa juga telah menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa
Hibah tersebut diberikan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa.
Hibah tersebut berupa uang sebesar Rp12.018.430.000 yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengungkapkan, penyerahan dana hibah ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020.
Anggaran hibah ini akan digunakan sepenuhnya untuk tahapan pengawasan pada proses Pilkada 2020 nanti.
"Dana ini akan kita maksimalkan untuk mengawal jalannya pemilihan Bupati Gowa tahun mendatang," ungkapnya.