RAKYATKU.COM, SURABAYA - Tiga dari tujuh pembunuh sales motor Ribut Setiawan (32), sudah dibekuk aparat kepolisian dari Polda Jatim. Mereka adalah Jumadi, Sugiyanto dan Hariyanto. Sedangkan empat lainnya, masih buron. Masing-masing, Farhan alias Feri, Arifin alias Ipin dan Romli. Ketiganya, berperan menjerat dengan tali dan menganiaya korban. Sedangkan satunya lagi, Syaiful sebagai tersangka utama.
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, membeberkan hal itu saat rilis di Mapolda Jatim, Minggu (29/9/2019).
"Pelaku semua ada tujuh, dan kita menangkap tiga, maka empat DPO," ujarnya.
Gideon juga menegaskan, para DPO segera menyerahkan diri. "Anda tidak bisa berkelit dari permasalahan ini. Dia bisa lari tapi tidak bisa sembunyi. Karena kita akan lakukan penangkapan terus sampai tertangkap semua," tegas Gideon.
Gideon membeberkan kronologi pembunuhan itu. Menurutnya, motifnya akibat rasa jengkel Syaiful terhadap korban, karena telah menggadaikan motor miliknya.
Nah, saat motor akan ditarik, korban tidak bisa menunjukan di mana motor Syaiful berada.
Karena jengkel, Syaiful lalu memerintahkan enam orang lainnya untuk menyandera dan menyekap korban dengan langsung memasukannya ke dalam mobil.
Di dalam mobil itulah, korban dipukuli berkali-kali dengan tangan diikat serta di leher dijerat dengan tali tambang.
"Kepada siapa kau gadaikan sepeda motorku?" ujar Syaiful kepada korban, seperti ditirukan Gideon.
Namun Ribut tak bisa menemukan penggadainya. Dia pun terus disiksa. Jeratan tali tambang yang kencang, membuat Syaiful tak bisa bernapas. Dia pun akhirnya kehabisan napas.