Sabtu, 28 September 2019 14:56

Australia Peringatkan Warganya untuk Hindari Bali, Menyusul Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Petugas kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau pengunjuk rasa.
Petugas kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau pengunjuk rasa.

Australia telah mengirimkan peringatan mendesak kepada warganya, untuk membatalkan perjalanan ke Bali, Indonesia, setelah protes berujung kekerasan di negara tetangganya itu.

RAKYATKU.COM, AUSTRALIA - Australia telah mengirimkan peringatan mendesak kepada warganya, untuk membatalkan perjalanan ke Bali, Indonesia, setelah protes berujung kekerasan di negara tetangganya itu.

Dilansir dari Dailymail, Australia menyebutkan, kerusuhan timbul setelah RUU baru yang diusulkan, di mana wisatawan dan penduduk setempat dipenjara hingga enam bulan karena melakukan hubungan seks tanpa ikatan pernikahan. 

Kerusuhan telah menjadi sangat keras, sehingga sekitar 300 orang terluka dan dua mahasiswa meninggal secara tragis. 

Masih dilansir dari Dailymail, para pengunjuk rasa telah terlihat menyebabkan kekacauan di Bali, Jakarta, Pulau Sulawesi dan ibukota budaya Jawa, Yogyakarta. 

Peringatan itu telah dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, mengatakan semua orang yang merencanakan perjalanan ke Indonesia harus 'berhati-hati'. 

"Berlatih dengan sangat hati-hati di Indonesia, termasuk di Bali, Surabaya, dan Jakarta, karena tingginya ancaman serangan teroris," kata departemen itu.

"Hindari protes dan aksi demonstrasi, karena ini bisa berubah menjadi kekerasan tanpa peringatan."

Kerusuhan kekerasan telah mengirim Indonesia ke dalam kekacauan sepanjang minggu, dengan polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, untuk membubarkan para demonstran.

Rekaman mengejutkan juga menunjukkan, beberapa pemrotes dipukuli berulang kali oleh polisi Indonesia.

"Mahasiswa Immawan Randi, meninggal secara tragis dalam demonstrasi setelah menderita luka tembak pada hari Kamis, sementara yang lain meninggal pada hari Jumat di Pulau Sulawesi," demikian tulis Dailymail.

Ban, gerbang tol, dan bahkan pos polisi dibakar saat kerusuhan.

Ribuan orang telah berpartisipasi dengan banyak membawa plakat besar menuntut kenaikan iuran BPJS dihapuskan.

"Satu papan bertuliskan: 'Selangkangan saya bukan milik pemerintah,' dipegang oleh seorang wanita yang membagikan gambar itu ke media sosial," tambah Dailymail.

Sejauh ini, sekitar 260 siswa dan 40 polisi telah terluka selama kerusuhan tersebut.

Pemungutan suara pada RUU itu, semula dijadwalkan untuk hari Selasa, tetapi Presiden Joko Widodo pada hari Jumat menyerukan penundaan untuk melewati perubahan yang diusulkan setelah reaksi publik.

Perubahan itu dapat memengaruhi jutaan orang Indonesia, termasuk pasangan gay dan heteroseksual yang mungkin menghadapi hukuman, karena berhubungan seks di luar nikah, atau berselingkuh.

Sebuah petisi online yang menyerukan, agar RUU itu dihapuskan telah menerima setengah juta tanda tangan sementara ratusan ribu turun ke media sosial untuk melampiaskan rasa frustrasi.

"Di bawah undang-undang yang diusulkan, pasangan yang belum menikah yang 'hidup bersama sebagai suami dan istri' dapat dipenjara selama enam bulan atau menghadapi denda maksimum Rp10 juta (USD710), yang merupakan gaji tiga bulan untuk banyak orang Indonesia," pungkas Dailymail.