Jumat, 27 September 2019 04:30

Dipakai Polisi Bubarkan Massa, Adakah Efek Jangka Panjang Gas Air Mata?

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi tembakan gas air mata (foto: poskotanews.com)
Ilustrasi tembakan gas air mata (foto: poskotanews.com)

Gas air mata digunakan aparat kepolisian untuk membubarkan massa pengunjuk rasa.  Adakah efek jangka panjangnya?

RAKYATKU.COM - Gas air mata digunakan aparat kepolisian untuk membubarkan massa pengunjuk rasa. 

Adakah efek jangka panjangnya?

14 Agustus 2014, gas air mata sebetulnya dirancang hanya untuk bekerja sementara waktu dan menghilang tanpa efek permanen. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Toxicological Reviews pada 2013 mencapai konklusi bahwa "tidak ada bukti kalau individu yang sehat akan mengalami efek kesehatan jangka panjang dari paparan CS (senyawa 2-chlorobenzalmalononitrile dalam gas air mata) di ruang terbuka". 

Namun, memang ada beberapa kasus di mana paparan gas air mata dapat meninggalkan efek permanen. Dalam demonstrasi di Mesir pada 2013, misalnya, 37 orang meninggal karena sesak napas setelah gas air mata dilepaskan di dalam kendaraan mereka. 

Dikutip dari kompas.com, laporan untuk demonstrasi yang sama juga mengungkapkan adanya korban-korban yang menjadi buta, luka parah atau meninggal karena terkena tembakan gas air mata dari jarak dekat.

Foto Gas Air Mata Kadaluarsa

Masih dari sumber yang sama, beredar foto yang menunjukkan selongsong gas air mata kadaluarsa. Foto ini terang saja menjadi viral di media sosial Twitter. 

Banyak warganet yang mempertanyakan efek samping dari gas air mata yang sudah kadaluarsa, salah satunya apakah lebih beracun atau tidak.

Peneliti dan dosen toksikologi dari Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Budiawan menerangkan, bila suatu bahan kimia kadaluarsa artinya fungsi atau manfaat utama dari zat tersebut telah mengalami perubahan. 

"Bahan kimia jika kadaluarsa artinya fungsi atau manfaat utama dari zat tersebut telah mengalami perubahan atau oksidasi. Artinya, efektivitas atau manfaatnya berkurang," kata Budiawan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (25/9/2019). 

Oleh sebab itu Budiawan memastikan, gas air mata yang sudah kadaluarsa semestinya tidak lebih perih karena zat kimianya sudah mengalami perubahan karena teroksidasi secara kimiawi. 

Tembakan gas air mata umumnya mengakibatkan rasa perih dan iritasi bila mengenai selaput mata. Gas air mata juga bisa menyebabkan sensasi menyengat pada kulit. 

Budiawan menerangkan, efek tersebut disebabkan oleh zat kimia pada gas air mata yang beberapa di antaranya termasuk golongan senyawa kimia aldehyd seperti acrolein dan chlorobenzalonitril (CS). 

"Acrolein dan chlorobenzalonitril (CS) efeknya perih atau iritasi di mata," imbuh Budiawan. 

Dilansir Hello Sehat, gas air mata juga mengandung chloroacetophenone (CN), semprotan merica, arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.