Kamis, 26 September 2019 14:16

Jurnalis Dianiaya Aparat Pelindung saat Sama-Sama Bertugas, Ini Pernyataan Tegas Ketua Dewan Pers

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Dewan Pers, Moh Nuh
Ketua Dewan Pers, Moh Nuh

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis dalam unjuk rasa di berbagai daerah.

RAKYATKU.COM - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis dalam unjuk rasa di berbagai daerah.

Mantan menteri pendidikan nasional itu mengatakan, tidak seharusnya jurnalis menjadi korban kekerasan. Apalagi, pelakunya adalah polisi yang notabene pelindung dan pengayom masyarakat.

"Intinya Dewan Pers mengutuk keras terhadap kekerasan yang diterima oleh kawan-kawan jurnalis," tegas Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dewan Pers mengajak semua pihak menghormati kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dan juga kebebasan pers. 

"Tolong semua pihak sama-sama bisa memberikan perlindungan kepada jurnalis," lanjut mantan menteri komunikasi dan informatika itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan di berbagai daerah menjadi korban penganiayaan. Ironinya, para korban sedang bertugas dan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

Di Makassar, misalnya, salah satu yang jadi korban adalah Darwien Fathir, jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Dia dikeroyok tanpa ampun oleh polisi saat mencegah polisi yang menganiaya demonstran secara brutal.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada sepuluh jurnalis mengalami kekerasan oleh aparat keamanan. AJI juga mengecam kekerasan terhadap jurnalis.

"Itu di Jakarta empat korban jurnalis, Makassar tiga korban, sehari sebelumnya di Jayapura ada tiga korban," ujar Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Joni Aswira.