Rabu, 25 September 2019 18:32

Tenaga Honorer Pemda Barru Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tenaga Honorer Pemda Barru Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Daerah (Pemda) Barru bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan asuransi dan jaminan sosial bagi tenaga honorer yang punya SK Bupati dari Pemda Barru.

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Daerah (Pemda) Barru bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan asuransi dan jaminan sosial bagi tenaga honorer yang punya SK Bupati dari Pemda Barru.

Kerjasama itu ditandai dengan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan dari Bupati Barru kepada tenaga honorer di lantai 6 gedung tower Pemda Barru, Rabu (25/9/2019).

Dari 3616 tenaga honorer yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, namun baru 751 orang yang didistribusikan kartunya pada tahap pertama.

Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan, penyerahan kartu BPJS ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada tenaga honorer.

Dia menyebut dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya berharap kepada seluruh tenaga honorer lingkup pemkab Barru agar memanfaatkan kartu BPJS ini dengan baik dan semoga bisa memberi manfaat yang optimal kepada kita semua," ujar Suardi Saleh.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Aminah Arsyad mengatakan, kelebihan pengguna kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa menggunakan fasilitas layanan hingga rumah sakit kelas satu.

Sementara untuk preminya, lanjut Aminah, Pemda Barru membayar sebesar Rp5.400 per orang.

"Biaya premi itu sudah termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Aminah kepada wartawan.

Jika dihitung-hitung, Pemda Barru setiap bulannya membayar Rp19,5 juta atau setara Rp234,3 per tahun. Jumlah itu didapatkan dari premi Rp5.400 dikalikan jumlah honorer yang tercover yakni 3316 orang.