Minggu, 22 September 2019 08:00

Nekat Selundupkan Heroin Rp35 M, Suami Istri Terancam Hukuman Mati

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nekat Selundupkan Heroin Rp35 M, Suami Istri Terancam Hukuman Mati

Pasangan suami istri asal Inggris terancam menghadapi hukuman mati setelah mereka kedapatan mencoba menyelundupkan heroin senilai 2 juta pound atau setara Rp35 miliar dari Pakistan.

RAKYATKU.COM - Pasangan suami istri asal Inggris terancam menghadapi hukuman mati setelah mereka kedapatan mencoba menyelundupkan heroin senilai 2 juta pound atau setara Rp35 miliar dari Pakistan.

Mohammed Tahir Ayaz (26) dan istrinya Ikra Hussain (20) dari Huddersfield, West Yorks, ditangkap di Bandara Internasional Sialkot ketika mencoba terbang ke Inggris melalui Dubai pada hari Kamis, dikutip dari Mirror Online, Minggu (22/9/2019).

Pasukan Keamanan Bandara mengklaim bahwa mereka menemukan 25 kg heroin berkualitas baik yang disembunyikan di pakaian Hussain saat memindai kopernya.

Paket dijahit ke berbagai bagian pakaian yang berbeda.

Para pejabat mengambil heroin, yang diperkirakan bernilai jutaan rupee di pasar internasional, dan mendaftarkan sebuah kasus terhadap pasangan itu.

Pasangan itu kemudian diserahkan ke Pasukan Anti Narkotika untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelanggar yang ditangkap penyelundupan obat-obatan dalam jumlah besar dapat menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.

Anggota Parlemen Dewsbury Paula Sherriff mengatakan kepada Examiner Live : "Saya mengerti bahwa pasangan Dewsbury telah ditangkap di bandara di Pakistan, diduga berusaha menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke Inggris.

"Ini adalah kejahatan yang mengerikan dan saya senang mendengar bahwa obat perusak kehidupan ini telah dicegat."

Shabir Pandor, pemimpin Dewan Kirklees, mengatakan: "Jika ada orang yang melanggar hukum dengan cara ini benar-benar mengerikan dan mereka rusak."

Seorang juru bicara Kantor Luar Negeri mengatakan: "Kami segera mencari lebih banyak informasi dari pihak berwenang Pakistan setelah melaporkan penangkapan pasangan Inggris."