Kamis, 19 September 2019 13:08

Diminta Istirahat di Rumah, Suami Mengamuk Beri Bogem Mentah ke Istri

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Diminta Istirahat di Rumah, Suami Mengamuk Beri Bogem Mentah ke Istri

Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Rabu malam (18/9/2019) sekitar pukul 20.30 Wita.

RAKYATKU.COM, GOWA - Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Rabu malam (18/9/2019) sekitar pukul 20.30 Wita.

Korban bernama NCN (16), sedangkan suami yang merupakan pelaku KDRT bernama FR. Pasangan ini tinggal di Manyampa RT 2 RW 1 Desa Bontoala, Pallangga.

Kejadian berawal saat FR baru saja pulang ke rumah. Namun saat baru tiba, FR ingin keluar lagi untuk bertemu dengan teman-temannya.

NCN pun tidak ingin suaminya keluar lagi. Dia berharap FR bisa beristrirahat di rumah saja. 
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, atas larangan dari istrinya tersebut, FR pun emosi dan meninju korban menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali ke arah dahi korban.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk diproses lebih lanjut.

"Iya betul ada kasus KDRT. Akibat tinju dari pelaku, korban mengalami bengkak. Motif dari kasus tersebut karena emosi dari pelaku," kata Tambunan saat ditemui di Mapolres Gowa, Kamis (19/9/2019).

Dari keterangan polisi, kekerasan tersebut sudah berulang kali terjadi. Namun korban meminta untuk dilakukan mediasi di depan pihak yang berwenang. 

Pelaku pun diancam dengan pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan hukuman penjara selama 8 bulan.