Kamis, 19 September 2019 09:33

Bayinya Hidup Setelah Diaborsi, Pasangan ini Tuntut Rumah Sakit

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Seorang wanita di Beijing yang melakukan aborsi menuntut rumah sakit karena bayi yang tidak mereka inginkan hidup

RAKYATKU.COM, CHINA - Seorang wanita di Beijing yang sedang hamil besar memutuskan untuk melakukan aborsi setelah diberi tahu bahwa janinnya cacat.

Tapi, alangkah terkejutnya dia karena anak gadis yang tidak diinginkan itu tiba-tiba mulai menangis di depannya.

Daily Mail melaporkan bahwa wanita itu menggugurkan bayinya pada usia kehamilan 34 minggu.

Insiden ini terjadi pada bulan Maret 2016. Itu terungkap dalam dokumen pengadilan yang baru-baru ini dirilis oleh Pengadilan Rakyat Menengah Beijing No. 2.

Wanita itu, Hu dan suaminya, Gao, telah mengajukan gugatan terhadap rumah sakit, karena bayi mereka selamat dan mereka harus merawat gadis cacat itu. 

Menurut pengadilan, pemeriksaan ultra-sound menemukan bahwa janin Hu memiliki kelainan otak pada usia kehamilan 26 minggu.

Hu dan suaminya kemudian mengunjungi sejumlah rumah sakit besar untuk mencari pendapat kedua. Semua rumah sakit memberikan diagnosis yang sama, yaitu janin mereka menderita Sindrom Joubert, kelainan genetik langka yang disebabkan oleh kelainan bentuk di otak.  

Pengadilan mengatakan bahwa pasangan itu memutuskan untuk tidak menerima bayi mereka karena malformasi-nya.

Akhirnya, ahli bedah di Rumah Sakit Rakyat Universitas Peking melakukan aborsi pada Hu dengan bantuan obat yang disebut ethacridine lactate.

Obat ini sering digunakan dalam aborsi jangka panjang dan diperkirakan memiliki tingkat keberhasilan 80 persen.

Ahli bedah menyuntikkan obat ke Hu dan memastikan bahwa janinnya sudah tidak memiliki detak jantung sebelum aborsi dilakukan. Mereka kemudian memberi tahu Hu bahwa prosedur medisnya berhasil.

Sekitar 20 menit setelah operasi, Hu dan keluarganya meminta untuk melihat janin mereka, untuk mengucapkan selamat tinggal. 

Namun mereka terkejut, karena tubuh mungil yang tampaknya tak bernyawa itu mulai menangis. Pengadilan mengatakan bahwa Hu dan keluarganya pun membawa bayi mereka pulang.

Hu dan suaminya membawa Rumah Sakit Rakyat Universitas Peking ke pengadilan pada tahun 2017, dan menuntut kompensasi 1,22 juta yuan (Rp2,4 miliar).

Pasangan itu menganggap kelangsungan hidup putri mereka adalah kecelakaan medis, dan mengatakan mereka harus merawat anak yang cacat.

Mereka mengklaim kompensasi itu untuk membayar tagihan medis untuk perawatan putri mereka dan memberikan kompensasi bagi mereka. 

Mereka juga menuduh rumah sakit memalsukan catatan medis.

Tapi, pengadilan memutuskan untuk melawan Hu dan Gao setelah persidangan pertama.

Hakim mengatakan dokumen rumah sakit itu komprehensif dan otentik, dan bahwa kelangsungan hidup anak adalah kasus yang sangat langka. Karena itu, rumah sakit seharusnya tidak bertanggung jawab.

Pasangan itu kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dalam persidangan kedua, hakim setuju dengan putusan awal tetapi memerintahkan rumah sakit untuk membayar 50.000 yuan(Rp99 juta) kepada Hu dan Gao sebagai kompensasi atas dasar belas kasih. Keputusan itu diumumkan kepada publik bulan lalu.