Kamis, 29 Agustus 2019 22:19

Pembangunan Aplikasi Pemprov Sulsel Dipusatkan di Diskominfo SP

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembangunan Aplikasi Pemprov Sulsel Dipusatkan di Diskominfo SP

Sesuai dengan kebijakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, maka pembangunan aplikasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah dipusatkan di Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sesuai dengan kebijakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, maka pembangunan aplikasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah dipusatkan di Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP). 

Kepala Bidang Layanan e-Goverment Diskominfo SP Sulsel, Lukmanuddin, mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin membuat aplikasi harus melapor ke Dinas Kominfo.

"OPD saat ini tidak boleh membuat aplikasi sendiri tanpa izin Diskominfo SP, ini sesuai kebijakan Gubernur, untuk memudahkan proses integrasi, apalagi selama ini dari berbagai pengalaman ada aplikasi yang tidak bisa dikembangkan, sehingga harus dibuat lagi dan pasti memakan biaya lagi," jelas Lukmanuddin, Kamis (29/8/2019). 

Menurutnya, Diskominfo SP Sulsel terus melakukan efisiensi anggaran dalam setiap program-programnya.  

"Diskominfo SP Sulsel terus melakukan efisiensi anggaran dalam setiap program, diantaranya dengan melakukan penyatuan bandwidth, pemasangan Wifi, yang diharapkan untuk terkoneksinya data dengan seluruh OPD," sambung dia.

Lukmanuddin berharap, pada 15 September mendatang, semua jaringan sudah terkoneksi dengan seluruh OPD. 

Ia juga mengimbau, agar OPD yang belum menjadi subdomain sulselprov.go.id agar segera mendaftar ke Diskominfo SP.

"Bagi OPD yang belum menjadi subdomain sulselprov.go.id kiranya segera mendaftar ke Diskominfo SP, agar kita buatkan," tuturnya.