RAKYATKU.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AB ditangkap polisi karena melakukan tindak penipuan dan pemerasan terhadap 10 wanita di media sosial.
Awalnya, pelaku menggunakan akun wanita mengiming-imingi para korban dengan cara menawarkan pekerjaan bergaji Rp 4-5 juta per bulan.
Salah satu syarat seleksinya, korban harus mengirim foto bugil. Rupanya, korban yang merupakan warga Ngawi langsung mengiyakan permintaan pelaku.
Setelah para korban mengirim foto bugil tersebut, keesokan harinya, AB menghubungi lagi.
Bukannya kabar gembira akan mendapatkan pekerjaan, para korban justru diancam foto syur mereka akan disebar ke medsos jika tidak mentransfer uang sebesar Rp 25 juta.
“Karena takut dan malu kalau nanti fotonya disebar, korban ada yang mentransfer sejumlah uang,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, dilansir Kumparan, Rabu (18/9/2019).
Aksi pemerasan itu dilakukan dari Juli hingga September 2019. Kepada polisi, AB mengaku berhasil meraup uang sekitar Rp 10 juta.
Namun dalam penangkapan, petugas hanya berhasil menyita barang bukti sebesar Rp 5 juta. Sebab sebagian uang itu sudah digunakan AB untuk berfoya-foya.
“Kasus ini terungkap setelah adanya foto bugil yang viral di medsos. Salah satu pemeran foto itu melapor bahwa mereka merupakan korban pemerasan,” ujarnya.