Selasa, 17 September 2019 15:22

Paparkan Pepres 54 di Jeneponto, LSM AL-Tipikor Apresiasi Kajati Sulsel

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Paparkan Pepres 54 di Jeneponto, LSM AL-Tipikor Apresiasi Kajati Sulsel

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AL-Tipikor DPP Sulsel, Suaib Liwang mengatakan kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar ke Kabupaten Jeneponto perlu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AL-Tipikor DPP Sulsel, Suaib Liwang mengatakan kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar ke Kabupaten Jeneponto perlu diapresiasi.

Menurutnya, dalam kunjungan itu, ia Kejaksaan memaparkan rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditandatangani Presiden Jokowi untuk tahun 2019-2020.

"Itu perlu diapresiasi, apa yang disampaikan pak Kajati pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jeneponto. Saya kira itu bagus untuk dipahami Pepres 54 2018 tersebut," kata Suaib kepada Rakyatku.com, Selasa (17/9/2019).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar mengatakan dalam sambutannya agar pembangunan di semua sektor di Kabupaten Jeneponto harus dipercepat.

Ia menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Kata dia, untuk penindakan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan penegak hukum di Polres, Kajari dan Apit (Inspektorat).

"Kunjungannya ini, menyampaikan hasil atau rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditanda tangani pak Jokowi untuk 2019-2020," sebutnya.

Ia menegaskan, agar dapat mengedepankan tata kelola perizinan dan tata kelola niaga. Karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah.

"Karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah. Selain itu juga penyelamatan aset. Itu yang saya bicarakan sama Pak Bupati," sebutnya.