Senin, 16 September 2019 12:49

Diskusi Publik Batas Delineasi Administrasi Wilayah Kota Palopo

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Wali Kota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (ketiga dari kanan), menerima cenderamata dari Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospacial Dr Ade Komara (kedua kiri).
Wakil Wali Kota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (ketiga dari kanan), menerima cenderamata dari Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospacial Dr Ade Komara (kedua kiri).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Informasi Goespasial, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo, menggelar Diskusi Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/keLurahan Secara Kartomerik di

RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Informasi Goespasial, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo, menggelar Diskusi Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/keLurahan Secara Kartomerik di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin, 16 September 2019.

Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospacial Dr Ade Komara dalam sambutannya menyampaikan, lembaganya adalah sebuah lembaga non kementerian yang langsung di bawah Presiden RI. Mereka bertanggung jawab langsung ke Presiden. 

Salah satu tugas yang diberikan Presiden, adalah menyediakan data batas desa termasuk batas wilayah kelurahan di seluruh Indonesia. 

"Dan Presiden RI memberikan waktu hanya 2 tahun mulai 2018 hingga 2019. Untuk itu kita datang ke Palopo untuk mengumpulkan data batas kelurahan, yang akan disusun menjadi bagian dari basis data nasional," ujarnya. 

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Palopo H. Rahmat Masri Bandaso, mewakili Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini.

"Kegiatan hari ini penting sekali dilaksanakan, karena kita harus tuntaskan batas wilayah kita. Selama ini, batas wilayah ini kadang menimbulkan konflik antar kelurahan dan desa," paparnya.

"Alhamdulillah di Kota Palopo ini sudah menjadi kelurahan dibanding dengan kabupaten yang masih menjadi desa, yang biasa terjadi konflik karena faktor politik. Apalagi pada saat pemilihan kepala desa," ujarnya.

Batas kelurahan dan kecamatan kata dia, harus dituntaskan. Pasalnya, ini sangat penting. "Mudah-mudah tahun depan bisa tuntas," harapnya.

Kota Palopo lanjut Wawali, merupakan kota sebagai percontohan untuk batas wilayah. Karena itu Kota Palopo merupakan Kota kecil dan seluruh wilayahnya sudah menjadi kelurahan. 

Selanjutnya, Rahmat Masri Bandaso menambahkan, yang menjadi masalah biasanya batas antara kota dengan kabupaten. "Tetapi ini bukan menjadi masalah, karena  saat ini tidak sulit lagi untuk menentukan batas antara kota dengan kabupaten, karena peralatan yang digunakan sudah canggih," tambahnya.

Pemerintah Kota Palopo, sudah membuat UUD tentang batas wilayah. Apabila UUD sudah dibuat, maka batas wilayah Kota Palopo akan aman. Kegiatan batas wilaya ini dalam rangka menerbitkan batas wilayah, apabila batas wilayah sudah rampung maka program kerja yang akan dibuat oleh para lurah dan camat, bisa berjalan dengan lancar.

Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Buhan Nurdin, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin, Camat se-Kota Palopo, Lurah se-Kota Palopo dan seluruh undangan lainnya.