Sabtu, 14 September 2019 14:57

Sisa Ketok Palu, Ini Rancangan OPD Baru Pemprov Sulsel

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor Gubernur Sulsel.
Kantor Gubernur Sulsel.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, Syamsul Rizal mengatakan, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan OPD sedang diusulkan ke Kemendagri.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tinggal menunggu ketok palu di rapat paripurna DPRD. Rencana kajian atas perampingan OPD Pemprov Sulsel, sudah selesai dibahas.

Bagaimana rancangannya? Antara lain, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang akan dipisah menjadi dua OPD. Masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PKPP).

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Sulsel, Syamsul Rizal mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 10/2016, tentang Pembentukan dan Susunan OPD, saat ini tengah diusulkan ke Kemendagri.

"Rancangannya sudah dibawa Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk difasilitasi, sekalian pemberian nomor registrasi," kata Syamsul kepada Rakyatku.com sesaat lalu, Sabtu (14/9/2019).

Katanya, setelah mendapat nomor registrasi dari Kemendagri, tinggal menunggu rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan OPD Pemprov Sulsel. 

Dia berharap, penetapan Perda perubahan OPD itu sudah ketok palu bulan September ini. Mengingat, Pemprov Sulsel juga masih membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2020. Sehingga, alokasi anggaran bagi OPD baru ini  juga sudah bisa dimasukkan pada APBD 2020.

"Makanya kita percepat untuk penyusunan anggaran 2020 sudah OPD baru. September ini mudah-mudahan sudah ketuk palu. Karena kita juga mengejar, sementara susun juga KUA PPAS untuk 2020," tambahnya. 

Berikut rancangan draf Ranperda Pembentukan dan Susunan OPD: 

- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PKPP).
- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dilebur ke Bappeda Sulsel. 
- Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura beserta Dinas Perkebunan dilebur menjadi menjadi Dinas Perkebunan dan Pertanian. 
- Dinas Ketahanan Pangan.
- Biro Humas dan Protokol dilebur ke Dinas Kominfo. 
- Bagian keprotokoleran digabung ke Biro Umum. 
- Biro Pengadaan dan Jasa
- Biro Administrasi dan Sekretariat Daerah 
- Biro Ortala berubah nama menjadi Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi