RAKYATKU.COM, TASIKMALAYA - DN (30), baru saja ditinggalkan suaminya. Dia pergi entah kemana. Tanpa kabar, juga surat cerai. Hanya meninggalkan dua anak. Satu usia 7 tahun, yang satunya 4 tahun.
Kesepian, wanita Tasikmalaya ini langsung mendapatkan kasih sayang dari dua pria. Inisialnya B dan F. Namun, B dan F tentu saja tak saling kenal. DN pintar mengatur waktu, agar kedua selingkuhannya itu tak saling ketemu.
DN dan kedua pria itu semakin lengket. Bahkan kebablasan hingga ke hubungan layaknya suami istri. DN pun hamil. Dia tak tahu yang mana ayah bayi yang dikandungnya.
Sampai usia kehamilannya mencapai 7 tahun, tak ada yang mau bertanggung jawab. Alasan B maupun F, ada pria lain yang menggaulinya.
DN putus asa. Hingga suatu malam, Sabtu (7/9/2019). Di dalam kamarnya, dia memijat perutnya, mengeluarkan paksa janinnya. Seorang janin perempuan lahir. Bayi merah itu lahir dalam keadaan hidup.
DN sendiri yang memotong tali pusarnya dengan silet. Setelah itu, dia menimang bayinya. Bahkan sempat membaringkan di sampingnya.
Namun, entah setan apa yang merasukinya. Tiba-tiba dia keluar, minta tolong kepada salah seorang tetangganya. Minta menggali sebuah lubang di pekarangan rumahnya. Alasannya, dia ingin mengubur kuncing mati.
Tetangga pun membantu. Usai menggali lubang, DN pun membawa bayi perempuan mungil itu. Lalu memasukkan ke dalam lubang dan menimbunnya dengan tanah.
Belakangan, si tetangga curiga. Pasalnya, DN menguburkan "kucing" itu malam hari. Sang tetangga kemudian menggali lubang itu.
Astaga! Dia kaget. Di dalam lubang itu, ternyata bukan kucing, melainkan bayi perempuan yang sudah tak bernyawa.
Tetangga itu akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian menetapkan DN sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.
Saat ini, dia diperiksa intensif di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan DN telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.
"Kemarin kami melakukan autopsi dan ada pengakuan baru dari DN. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.