Jumat, 13 September 2019 20:59

8 Tahun Pacaran, Pasangan Asal Jeneponto Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana pernikahan tahanan di Mapolsek Batang, Jeneponto.
Suasana pernikahan tahanan di Mapolsek Batang, Jeneponto.

Akbar (25) terpaksa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Jumrawati (21) di Polsek Batang, Polres Jeneponto, setelah menjadi tahanan. 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Akbar (25) terpaksa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Jumrawati (21) di Polsek Batang, Polres Jeneponto, setelah menjadi tahanan. 

Akbar menjalani hukuman dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Meskipun tak seperti pernikahan pada umumnya, ijab kabul ia langsungkan di ruang Bhabinkamtibmas Polsek Batang, sekitar pukul 14.45 Wita, Jumat, (13/9/2019). 

tampak mempelai laki-laki harus mengulang beberapa kali ijab kabul, akibat rasa gugup. Usai ijab kabul, isak tangis keluarga pecah. Termasuk kedua mempelai.

Usai melangsungkan pernikahan, keduanya tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya masing-masing.

Wakapolsek Batang, Ipda Baharuddin mengatakan, pernikahan di kantor Polsek Batang tersebut, atas permintaan keluarga para mempelai.

"Mempelai pria ini terjerat kasus penganiayaan seorang warga saat itu. Dan terpaksa berurusan dengan polisi," kata Baharuddin, Jumat malam (13/9/2019). 

Warga Arungkeke tersebut, telah menjalani masa tahanan 6 hari. Ia dijerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.

"Jadi ini hari ada pernikahan mereka. Akbar tahanan dalam kasus penganiayaan. Dia menikah dengan pacarnya atas nama Jumrawati," sebutnya.

Usai melansungkan ijab kabul, kedua pasangan pengantin ini terpaksa harus berpisah. Dan tidak merasakan bulan madunya seperti pasangan pengantin lainnya.

"Keduanya menunda bulan madunya lantaran pengantin pria harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Batang. Sedangkan mempelai wanita, harus pulang ke rumahnya," tambahnya.

Informasi dihimpun, Jumrawati dan Akbar satu kampung, dan sudah menjalani masa pacaran kurang lebih 8 tahun, hingga melangsungkan pernikahan.

Pasangan pengantin ini dinikahkan oleh KH. Bahtiar, disaksikan keluarga dan kedua orang tua mempelai wanita, serta Bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.