RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Seorang gadis kecil berusia 2 tahun, tewas akibat dugaan penganiayaan fisik dan seksual. Pelakunya, seorang pengasuh dan suaminya.
Peristiwa itu terjadi 3 September 2019. Saat itu, bibi yang memelihara bocah itu, harus melakukan perjalanan kerja ke Terengganu sekitar akhir Juli. Dia lalu mempercayakan perawatan bayi itu ke pengasuh dan suaminya.
Namun pada 3 September 2019, sekitar pukul 02.00 dini hari, anak itu ditemukan tidak sadarkan diri. Setelah itu, bayi itu dilarikan ke departemen darurat Rumah Sakit Melaka, di mana spesialis medis berusaha untuk menghidupkannya melalui resusitasi kardiopulmoner (CPR).
Sayangnya, itu tidak berhasil. Dokter kemudian mengumumkan kematiannya. Namun, kisah itu tidak berakhir di sana. Karena para dokter juga menemukan bekas luka dan memar di kepala dan pahanya.
Kepala Asisten Komisaris Investigasi Kriminal Negara Asisten Mohd Nor Yhazid Idris, sejak itu mengkonfirmasi bahwa pasangan tersebut telah ditahan dan kasus ini sedang diselidiki di bawah bagian 31 (1) (a) dari Children Act 2001 dan Bagian 14 (a ) dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual Anak 2017.
"Kami masih menunggu laporan autopsi pada anak, yang sedang dilakukan hari ini di Departemen Kedokteran Forensik Rumah Sakit Melaka," tambahnya, seperti dilansir Astro Awani.