RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, meminta Gubernur Sulel, Nurdin Abdullah untuk kompromi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mengenai rekomendasi pengembalian tiga pejabat eselon II yang pernah dicopot Nurdin.
Bagaimana tanggapan Nurdin Abdullah?
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menjelaskan, rekomendasi KASN itu tidak mengharuskan dirinya untuk mengembalikan ketiga pejabat itu ke posisinya semula.
Sebab kata Nurdin, surat KASN itu, hanya sebatas rekomendasi. Bukan perintah.
"Makanya saya bilang, rekomendasi diubah jadi perintah," kata Nurdin saat ditemui di rumah jabatannya, Selasa malam (11/9/2019).
Nurdin mengakui, dalam surat KASN itu, sama sekali tidak meminta Nurdin mencabut keputusannya yang sudah mencopot ketiga pejabat Pemprov Sulsel.
Tiga pejabat tersebut masing-masing Lutfie Natsir (Kepala Inspektorat Sulsel), Jumras (Kepala Biro Pembangunan) dan Muh Hatta (Kepala Biro Umum dan Perlengkapan).
"(Harus diganti redaksinya) memerintahkan gubernur. Jadi bukan rekomendasi. Kalau cuma rekomendasi saja, bagaimana caranya kita mau kembalikan," tambahnya.
Apalagi menurut Nurdin, dirinya sangat berhati-hati untuk mengembalikan ketiga pejabat tersebut.
"Nanti saya lakukan, tiba-tiba oleh KPK atau penegak hukum bilang, 'loh kok orang bermasalah dikembalikan'. Saya minta KASN untuk tanggung jawab. 'Loh saya kan cuma merekomendasikan, tidak mengharuskan," pungkas Nurdin.
Sebelumnya, MenPAN-RB Syafruddin berharap, rekomendasi KASN terkait pengembalian tiga pejabat yang sudah dicopot Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bisa dikompromikan.
Makanya Syafruddin, sudah merencanakan untuk mempertemukan KASN dan Nurdin Abdullah. Dalam pertemuan itu, akan disepakati kedua belah pihak terkait jalan tengah atas rekomendasi KASN.
"Akan diadakan kompromi. Sudah saya tanyakan ke KASN. Akan diadakan dialog dengan gubernur Sulsel," kata Syafruddin saat ditemui di Kampus UMI Makassar, Senin (9/9/2019).
Sebelumnya, rekomendasi pengembalian ketiga pejabat itu, disampaikan KASN dalam surat yang diteken Ketua KASN, Sofian Effendi pada 21 Agustus 2019.
Hanya saja, Syafruddin tidak tahu pasti kapan kompromi itu akan dilakukan. Termasuk kemungkinan apa saja hasil dari pertemuan itu.
"Saya tidak tahu, mereka yang atur, KASN sama Pemda Sulsel. Mereka yang selesaikan," tambah eks Wakapolri ini.