RAKYATKU.COM - Ada-ada saja pemuda berinisial JP (25) ini. Tiba-tiba dia mendatangi rumah kontrakan perempuan di bawah umur, M (15) di Rantepao, Toraja Utara.
JP mengetuk pintu kamar M dan mengaku sebagai polisi yang datang menggerebek. Dia menuduh M sebagai pengguna narkoba.
M syok dituduh pengguna narkoba. Dalam kondisi masih kaget, pelaku memaksa dia ikut. Katanya ke kantor polisi. Ternyata JP singgah di sebuah wisma.
Di wisma itu terjadilah aksi yang tak diinginkan. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (2/9/2019). Namun, pelaku JP baru ditangkap pada Minggu malam (8/9/2019) atau sepekan kemudian.
JP diketahui berasal dari Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu malam (8/9/2019) atas laporan polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek.
"Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di Kecamatan Rantepao," kata Marthen.
Setelah diinterogasi, JP akhirnya mengaku bahwa dia sebenarnya sopir truk. Dia juga mengakui telah melakukan tindakan asusila.
"Saya menyesal Pak," ujar JP sambil tertunduk.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengimbau kepada orang tua untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini.
"Peran orang tua sangat penting dalam membimbing seorang anak, membagi waktu antara pekerjaan dengan anak ataupun keluarga. Mendidik dan membimbing anak ke jalan yang lebih baik. Selalu mengawasi anak, dengan siapa anak berteman," tutupnya.