Senin, 09 September 2019 12:19

Penyelundupan Baby Lobster Miliaran Rupiah Digagalkan, Pelakunya Warga Makassar

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Polda Sulsel sukses menggagalkan penyelundupan baby lobster di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sukses menggagalkan penyelundupan baby lobster di Kota Makassar.

Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat. Namun, pelaku utamanya masih dalam pengejaran.

"Anggota saya masih mengejar pelaku utamanya di lapangan, pelakunya berasal dari kota Makassar," ungkap Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kepada Rakyatku.com, pada Senin (9/9/2019).

Kerugian dalam kasus penyelundupan baby lobster ini ditaksir miliaran rupiah. Namun, pihaknya enggan menyebutkan detailnya karena mereka baru akan mengumpulkan data yang valid di lapangan.

"Besok saya akan rilis kasusnya untuk lebih jelasnya. Karena  anggota saya masih di lapangan, total kerugian belum tapi mencapai miliaran rupiah," katanya.

Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan bahwa dalam kasus penyelundupan baby lobster ini dipastikan ada unsur pidana.

"Yang jelas perbuatan pidana itu ada, untuk total kerugian data dan lain-lainnya belum saya tahu," tutupnya