RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Workshop Pengelolaan Aplikasi Sistem Data dan Informasi Gender Dan Anak (SIGA) di Hotel Denpasar, 3-5 September 2019.
Pada saat menutup secara Resmi Kegiatan tersebut, Kepala DP3A yang diwakili, Kepala Bidang Data Dan Informasi Gender dan Anak, Suciati Saptamargani mengatakan, Sulawesi Selatan patut berbangga, karena dari 33 provinsi di Indonesia, Sulsel termasuk 4 provinsi yang sudah mempunyai aplikasi SIGA berbasis website, dan mampu menginspirasi provinsi lain dalam penyelenggaraan SIGA di daerah.
"Selama 2 hari efektif, saudara-saudara telah mendiskusikan beberapa hal strategis terkait penyediaan data dan informasi di kabupaten/kota, sekaligus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam penginputan data melalui aplikasi SIGA, " ujarnya, Kamis (5/9/2019).
Ia berharap, hasil workshop ini bisa dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing, dan Ia juga menitip pesan kepada pimpinan bapak ibu di daerah, agar komitmen penyediaan data dan informasi gender dan anak secara kontinyu di kabupaten/kota lebih ditingkatkan.
"Ke depannya, saya berharap seluruh kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan sistem aplikasi data dan informasi gender dan anak di daerahnya masing-masing, karena hingga saat ini baru 12 kabupaten (Pangkep, Enrekang, Jeneponto, Luwu, Bulukumba, Palopo, Maros, Luwu Utara, Parepare, Tana Toraja, Bone, dan Soppeng) yang sudah membangun aplikasi SIGA," jelasnya.
Pelembagaan proses penyelenggaraan data seperti yang dilakukan bersama ini, penting dilakukan agar dengan pergantian pejabat dan mutasi, data dapat terus tersedia. Pengalaman selama ini pada umumnya menunjukkan bahwa data seolah-olah menjadi milik orang per orang, sehingga ketika terjadi mutasi staf atau pejabat, datanya pun ikut hilang entah kemana.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah lagi dengan sikap masa bodoh tentang pentingnya data bagi peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi.
"Namun ke depan, data akan menjadi keharusan," tegasnya.
Ia menjelaskan, komitmen nasional untuk menghidupkan kembali Satu Data Indonesia, menuntut pemerintah daerah untuk merespon dengan cepat melalui penyelenggaraan system data terpadu di daerah. Dan SIGA menjadi salah satu pintu keterpaduan data, khususnya data terpilah gender dan data-data strategis terkait isu anak.
"SIGA di Sulawesi Selatan akan terus dikembangkan, dan wokshop pengelolaan SIGA juga perlu dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-undang 23 Tahun 2014, khususnya pada urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, " pungkasnya.