RAKYATKU.COM - Pengepungan tersangka pencurian sapi mengakibatkan seorang bocah perempuan jadi korban. Tersangka bernama Khairullah yang diketahui pecatan tentara itu berhasil lolos.
Pengepungan dilakukan personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Pulang Pisau dan Sat Reskrim Polres Tanah Laut. Peristiwa ini terjadi Sabtu sore (7/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasinya di Trans Tanjung Dewa, Desa Batu Tungku, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pulau Pisau, Iptu Jhon Digul menceritakan kronologinya. Kasus ini bermula dari pencurian sapi pada Minggu malam (1/9/2019) sekitar pukul 21.05 WIB. Pelaku mencuri sapi warga dengan modus memberi makanan yang beracun.
Setelah sapi tumbang, pelaku menyembelihnya di lokasi. Kasus ini terjadi Jalan Trans Kalimantan KM 35,5 Desa Tumbang Nusa. Tepatnya di bawah jembatan layang Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa pelakunya berada di Pelaihari Kalsel. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pulang Pisau lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanah Laut.
Sebelumnya mereka berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel kemudian dilanjutkan dengan Resmob Polres Tanah Laut.
Pada Sabtu (7/9/2019) sekira pukul 12.00 WIB tim resmob dua polres menuju ke rumah tersangka. Tim sebelumnya mampir di Polsek Panyipatan.
Seorang anggota intel polsek dan satu anggota Reskrim Polres Pulang Pisau mengecek keberadaan tersangka di rumahnya. Ternyata mobilnya ada di rumah.
Kedua anggota tersebut kembali ke mapolsek untuk berkoordinasi dan selanjutnya dilakukan upaya penangkapan.
Tim lalu berangkat menuju rumah tersangka menggunakan tiga mobil. Mendekati rumah tersangka. Saat itu, mobil tersangka keluar dari rumah kemudian dikejar.
Sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka, dua mobil polisi mendahului mobil tersangka. Satu mobil anggota mengepung dari arah belakang lalu memblokade jalannya mobil tersangka.
Polisi cukup berhati-hati karena tersangka diketahui memiliki satu pistol dan satu senjata api laras panjang.
Setelah memblokade jalan, polisi memerintahkan penumpang turun dan memberikan tembakan peringatan ke udara.
Ternyata dari dalam mobil terdengar suara tembakan dan mengenai punggung bawah kiri Brigpol Edi Rapi Susanto, anggota Intel Polsek Panyipatan yang turut mem-backup penangkapan.
Melihat hal tersebut sebagian anggota menolong anggota yang tertembak. Sebagian lagi menembak balik mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi DA 8372 BH itu.
Setelah itu, mobil tersangka berjalan lagi dengan menabrak mobil anggota, baik yang melakukan blokade di depan maupun yang di belakang. Tersangka lalu melarikan diri.
Polisi kembali mengejar. Kurang lebih dua kilometer dari lokasi penembakan, mobil tersangka berhenti. Saat polisi tiba, pintu sudah terbuka. Tersangka melarikan diri.
Dalam mobil itu ditemukan tiga penumpang. Seorang dewasa bernama Irwansyah dan dua bocah laki-laki dan perempuan, masing-masing berinisial GA dan NP.
Bocah perempuan berinisial NP itu mengalami luka tembak di kepala depan sebelah kanan. Bocah tersebut langsung dilarikan ke ke Rumah Sakit Boenyasin, Pelaihari.
Sementara dalam mobil tersangka, polisi menemukan senjata laras panjang rakitan warna hitam kombinasi hijau. Senjata itu dilengkapi peredam dan amunisi 5,56 mm tajam sebanyak sembilan butir.