Jumat, 06 September 2019 11:01

Larangan Masuk ke Lingkungan Sekolah, Wakil Bupati Gowa: Orang Tua Siswa yang Melanggar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, meminta hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan kepada Guru SD Negeri Pa'bangiang, Astiah.

RAKYATKU.COM, GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, meminta hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan kepada Guru SD Negeri Pa'bangiang, Astiah.

Rauf mengatakan, persoalan tersebut memang harus ditindaki secara tegas karena ini memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah. Termasuk bagi anak-anak didik di lingkup sekolah. 

"Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi," kata Raul usai pertemuan, Kamis (5/8/2019) kemarin.

Rauf melanjutkan, Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan orang tua siswa di larang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran. Olehnya, sikap orang tua atau pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar. 

Dari laporan pihak sekolah, orang tua siswa yang mengeroyok guru ini merasa tidak puas dengan adanya cekcok antara anaknya dan siswa lainnya. Karena ketidakpuasannya, si pelaku kemudian mendatangi siswa lawan cekcok anaknya kedalam kelas dan menjewer kupingnya kemudian menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah dan meminta agar anak tersebut dihukum. 

Permintaan tersebut pun tidak diindahkan oleh si guru (korban pengeroyokan) karena memang tugas seorang guru adalah melindungi siswa-siswanya. Apalagi ada aturan pemerintah, seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul. 

"Ini yang kita sesalkan karena adanya orang tua yang seperti ini. Makanya kami pun berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum, karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan," tegas Rauf.