RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel memusnahkan 1,9 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di aula Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jalan Petintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (4/9/2019).
1,9 kilogam sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam mesin blender dicampur dengan air kemudian di-mix hingga hancur lalu dibuang ke pembuangan akhir.
Kabag Wasidik Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ucuk Supriyadi mengatakan, sebagian narkoba tersebut telah dipisahkan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan saat sidang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan Labfor dan sebagian disisakan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan seberat 1,9 kilogram lebih," ujar Ucuk Supriyadi di Mapolda Sulsel.
Selain memusnahkan 1,9 kilogram sabu-sabu, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga menghancurkan 90 buti ekstasi dan 8062 butir obat daftar G.
Supriyadi mengungkapkan, 1,9 sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut bisa menyelamatkan 5.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar dan di Sulsel umumnya.
"Dan 1,9 kilogram narkoba yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai miliaran. Karena satu gram saja pelaku biasa menjualnya hingga Rp1 juta lebih," sebutnya.
Katanya, 1,9 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan di TKP yang berbeda di Sulsel dengan jumlah tersangka enam orang dari lima laporan polisi.
Enam tersangka yang diamankan berinisial FD, IS, dan FH asal Kota Makassar dan ibu dan anak ini yakni ND dan TI asal Kabupaten Gowa dan terakhir pelaku asal Kabupaten Sidrap berinisial BS.
Dari tangan anak dan ibu ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 893,2021 gram, untuk FD 88,9984 gram, IS 49,2866 gram, BS 123,7665 gram, dan FH 390,7665 gram.
"Mereka ini ada berperan sebagai pengedar dan bandar. Modus yang selama ini terjadi yaitu barang (sabu-sabu) awalnya dari Sidrap lalu dibawa ke Makassar. Sedangkan, untuk anak dan ibu itu sendiri berperan sebagai penjemput barang dan berhasil diamankan di parkiran Ramayana Jalan AP Pettarani," tutupnya.