RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman di Kampung Lassang Tene, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (2/9/2019).
Pelaku Jamaluddin alias Sengkang (48), warga Palajau, Kecamatan Arungkeke. Dia mengancam mantan istrinya sendiri dengan parang.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/B/220/VII/RES 1.24/2019/Sulsel/Res Jpt.
Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak mengatakan pelaku mendatangi korban yang merupakan mantan istrinya.
Pelaku dengan cara mencekik leher korban dan menaruh parang di leher yang sudah terhunus.
"Katanya, erokko kubuno ka muceraikanga (mau saya bunuh kamu karena kamu ceraikan saya)," jelas Razak.
Pelaku ditangkap, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sementara berada di rumahnya.
"Saat mobil berhenti pelaku langsung melarikan diri ke belakang rumah sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," sebutnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini digiring ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.