RAKYATKU.COM, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meluncurkan program "Toraja Tanpa Pasung" untuk membebaskan warga gangguan jiwa yang dipasung.
"Melalui program tersebut, tim terpadu yang terdiri atas bagian Kesra Setda Tana Toraja, RSUD Lakipadada, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan melakukan penyisiran ke rumah warga untuk memastikan tidak ada warga yang dipasung dalam rumah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja, Yunus Sirante.
Dinas Kesehatan Tana Toraja mencatat, ada sekira 48 warga yang dipasung karena menderita gangguan jiwa.
Berdasarkan data dinas kesehatan kabupaten Tana Toraja, sedikitnya 400 warga di kabupaten Tana Toraja menderita penyakit gangguan jiwa, yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan.
Yunus menjelaskan, tingginya jumlah warga yang menderita gangguan jiwa di kabupaten Tana Toraja disebabkan oleh sejumlah faktor.
"Salah satu faktor sehingga warga mengalami gangguan kejiwaan yakni kemiskinan. Selain itu, faktor stress juga salah satu penyebab seseorang memgalami gangguan kejiwaan," katanya.
Dari 400 penderita gangguan jiwa itu, lanjutnya, 48 diantaranya dikurung atau dipasung oleh keluarganya.
Rata-rata penderita yang dikurung atau dipasung itu karena biasanya melakukan hal-hal yang berbahaya. Sehingga, keluarga terpaksa mengurung atau merantainya di dalam rumah atau di sekitar tempat mereka tinggal.
"Pada umumnya penderita gangguan jiwa di Tana Toraja dipasung karena ketidakmampuan keluarga secara ekonomi untuk biaya pengobatan penderita penyakit jiwa tersebut," kata Yunus.