RAKYATKU.COM, SOUTH WALES - Seorang perawat di bagian pemeriksaan organ intim, menggunakan vagina pasien sebagai boneka ventriloquist.
Dia berpura-pura membuatnya berbicara di depan rekan kerja dengan maksud untuk melucu. Demikian terungkap dalam Pengadilan Magistrasi Gwent yang dihadiri Dewan Keperawatan dan Kebidanan (NMC), Jumat, 30 Agustus 2019.
William Kennedy hari itu menarik labia pasien dan berkata: "Halo, nama saya Pasien A", ketika ia memeriksa penghuni rumah perawatan Cwmgelli Lodge Care Home di Blackwood, South Wales.
"Itu kan cuma bercanda, agar situasi tidak terlalu kaku dan canggung," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya di pengadilan.
Dia juga mengaku telah lupa meminum obat. Perawat itu bahkan menyalahkan saksi yang melaporkannya.
Kennedy dinyatakan bersalah atas perlakuan buruk terhadap seorang pasien. Dia divonis 18 bulan penjara.
Vonis itu sudah diberitahukan kepada atasannya saat ini di Rumah Sakit Royal Gwent di Newport.
NMC menyetujui sejumlah persyaratan untuk vonis tersebut.
Dia akan dilarang melakukan pemeriksaan intim atau prosedur klinis dan tidak boleh menjadi perawat yang bertanggung jawab atas perubahan apa pun.
Kennedy harus tetap di bawah pengawasan langsung setiap saat ketika bekerja, dan harus melapor kepada manajer lini sebulan sekali, untuk membahas profesionalismenya.
Ketua panel Philip Sayce mengatakan: "Ada kekhawatiran yang muncul tentang tingkat wawasan Kennedy mengenai keyakinannya, ketika membahas insiden itu dengan petugas masa percobaannya.
"Selain itu ada kekhawatiran tentang, apakah dia telah sepenuhnya mengungkapkan rincian keyakinannya, ketika mencari pekerjaan dengan atasan sebelumnya."
Dia mengatakan, bukti itu memunculkan kekhawatiran nyata tentang keselamatan pasien dan perlindungan publik. Kennedy tidak hadir, dan tidak diwakili pengacara di persidangan.