Sabtu, 31 Agustus 2019 11:58

Resmi Ditetapkan KPU, Ini Daftar Kursi Parpol di DPR RI

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan kursi dan anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024.

RAKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan kursi dan anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024.

Ada sembilan partai lolos dan mendapat kursi DPR. Rapat pleno penetapan dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dipimpin Ketua KPU, Arief Budiman. 

Dari 16 parpol peserta pemilu nasional 2019, sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar empat persen. 

Dari 9 parpol yang lolos ditetapkan 575 orang yang melenggang masuk ke Senayan. PDIP meraih kursi terbanyak yakni 128 kursi.

Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 85 kursi disusul Partai Gerindra 78 kursi. Kursi paling sedikit PPP yakni hanya 19 kursi.

Sementara parpol yang gagal mendapat kursi yakni PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda. 

DATA HASIL PEMILU 2019
TINGKAT DPR RI

PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19.33%)

Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31%)

Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12.57 %)

NasDem: 59
Jumlah suara: 12.661.792 (9.05 %)

PKB: 58 
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69%)

Demokrat: 54
Jumlah suara: 10.876.057 (7.77%)

PKS: 50
Jumlah suara: 11.493.663 (8.21%)

PAN: 44
Jumlah suara: 9.572.623 (6.84%)

PPP: 19
Jumlah suara: 6.323.147 (4.52%)

PARPOL TAK LOLOS PT

Berkarya: 0 kursi
Jumlah suara: 2.902.495 (2.09%)

PSI: 0 
Jumlah suara: 2.650.361(1.85%)

Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 (1.54%)

PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 (0.79%)

Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 (2.07 %)

PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 (0.22%)

Garuda:0
Jumlah suara: 702.536 (0.5%).