Jumat, 30 Agustus 2019 17:03

Istri Polisi Peragakan Adegan Ciuman yang Dilakukan Oknum Kadis di Jeneponto

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Polres Jeneponto melakukan pra rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala dinas di Jeneponto terhadap stafnya, JN.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Polres Jeneponto melakukan pra rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala dinas di Jeneponto terhadap stafnya, JN.

Dalam pra rekonstruksi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto, korban memperagakan kronologis kejadian yang dialaminya mulai dari awal sampai terjadi tindak pidana pelecehan seksual terjadi.

"Langkah ini merupakan awal untuk mengungkap kasus tersebut untuk kedepannya," Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, Jumat (30/08/2019).

Meski begitu, Boby enggan membeberkan hasil rekonstruksi tersebut. "Untuk hasilnya tunggu saja info berikutnya, kasus ini sementara dalam pengembangan," sebutnya

Polemik kasus pelecehan seksual terhadap ibu Bhayangkari Polres Jeneponto ini sepertinya mendapat perhatian serius dari Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin.

Menurut Syafruddin Nudrin, jika Kepala Dinas Koperasi Jeneponto tersebut dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, maka tidak ada toleransi untuknya.

"Ini baru tahapan dugaan, belum pasti terbukti atas kebenaran laporan si pelapor, kita serahkan ke aparat penegak hukum (APH) mendalami masalahnya dan kita tunggu hasilnya," kata Syafruddin.

Sebelumnya, nahas menimpa oknum kepala dinas di Jeneponto. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (27/08/2019) lalu. 

Celakanya, staf perempuan itu istri anggota Polres Jeneponto. Oknum kepala dinas berinisial S ini langsung dijemput personel Polres Jeneponto di kantornya.

"Sementara kami dalami. Dugaan pelecehan. Pelaku mencium korbannya di bagian pipinya," ungkap Boby belum lama ini.