RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Bulukumba, memiliki inovasi dalam menyatukan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diskominfo memberi nama, PASTImi, atau Pusat Data dan Informasi yang dikelolah di Kantor Diskominfo, Jl Kusuma Bangsa, Kecamatan Ujung Bulu.
Terobosan ini berdasarkan arahan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan melalui website bulukumbakab.go.id, seluruh pusat data dan informasi untuk setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD), bisa diakses. Kadis Kominfo Bulukumba, Rudy Ramlan, mengatakan, Pusat Data dan Informasi (Pastimi) sebagai server data, agar tidak ada lagi kesalahan informasi data setiap OPD.
Pastimi, secara resmi bekerja di 2020 mendatang, dengan menampilkan data-data umum dan khusus setiap OPD di Bulukumba.
"Dengan Pastimi, kita bisa mengakses informasi jumlah penduduk di Bulukumba Misalnya. Bisa mengetahui berapa jumlah pegawai, dan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) misalnya," kata Rudy Ramlan saat sosialisasi Pastimi di kantor Diskominfo.
"Untuk rekan media juga tidak perlu khawatir kalau butuh data, bisa langsung ke Kominfo. Kalaupun datanya misal belum ada, kita yang akan komunikasikan ke OPD bersangkutan," tambahnya.
Dengan pusat data dan Informasi milik Pemkab ini, Rudi Ramlan berharap, keterbukaan publik bisa lebih terarah, dan menjadi hak seluruh masyarakat untuk mengetahuinya.
"Bahkan, kami juga menyediakan informasi lain seperti berita. Bahkan kami sediakan radio streaming milik Pemkab, Suara Panrita Lopi FM," jelasnya.
Yang terpenting, dengan Pastimi, para OPD tidak lagi kewalahan dalam sinkronisasi data antar OPD jika terjadi permintaan. Cukup mengakses website www.bulukumbakab.go.id.
Dikesempatan ini, Rudy Ramlan juga memperlihatkan ruangan pusat data yang akan bekerja menyampaikan informasi ke masyarakat.