RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menerima unjuk rasa Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) di ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Kota Makassar, Senin (26/8/2019).
Gerak Misi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan untuk tidak melakukan pelantikan terhadap salah anggota DPRD terpilih Dapil 2 yang diduga terlibat tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan informasi dan investigasi, salah satu anggota DPRD Makassar terpilih Dapil 2 terindikasi terlibat kasus narkoba jenis sabu, akan tetapi tetap akan dilantik. Inilah kami anggap sebagai orang yang tidak pantas diduduk di kursi DPRD karena telah merusak nama baik institusi dan merusak penerus generasi bangsa Indonesia," kata Jenderal lapangan Abd Faisal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Supratman, menjelaskan pembatalan pelantikan anggota DPRD Makassar terpilih adalah wewenang dan tanggung jawab partai dan KPU.
"Kami ini hanya dilantik. Yang melantik itu Ketua Pengadilan Negari Makassar berdasarkan rekomendasi Partai dan KPU. Tetapi ini menjadi warning untuk kita semua yang ada di DPRD agar tidak terjerat kasus yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat," terang Supratman.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan, pihaknya akan meminta nama-nama di KPU yang akan dilantik untuk dibuatkan undangan pelantikan pada September mendatang.
"Nama - nama yang akan dilantik itu berdasarkan rekomendasi dari KPU, itu yang akan kita buatkan undangannya," terangnya.